0
[Islamologi] Mendefinisikan “Darurat”
Posted by Unknown
on
18:07
in
aturan islam,
emergency,
fikih darurat,
islamologi,
one day one posting
Day 05 0f 99
“Aah ngga papa…
Darurat ini.” Kalimat ini seringkali terlontar melalui mulut kaum muslim saat
mendapati kondisi tak memungkinkan demi melaksanakan suatu syariat Islam secara
sempurna. Faktanya, kaum muslim kekinian di hadapkan dengan tembok penghalang
besar demi sempurnanya setiap amal perbuatan berdasar syariat. Pemahaman dan
metode berpikir Barat misalnya, telah mendarah daging dalam lini-lini kehidupan
hingga berakhir pada kemunduran pelaksanaan hukum syara. Kaum muslim akan
memilih sesuatu yang mudah –jalan pintas. Jalan alternatif–
dan tetap dalam jalur esensi Islam dengan mengamalkan fikih “darurat”.
Kata “darurat“ seakan
menjadi kambing hitam, seakan-akan darurat itulah kerangka yang umum untuk
fikih. Bahkan, definisi “darurat“ di sandarkan pada masing-masing keadaan kaum
muslim yang akan berbeda satu sama lain. Tentu, jika terus berkembang, hal ini
akan menjadi momok berbahaya yang menghancurkan kaidah fikih itu sendiri.