0

[Islamologi] Mendefinisikan “Darurat”

Day 05 0f 99


“Aah ngga papa… Darurat ini.” Kalimat ini seringkali terlontar melalui mulut kaum muslim saat mendapati kondisi tak memungkinkan demi melaksanakan suatu syariat Islam secara sempurna. Faktanya, kaum muslim kekinian di hadapkan dengan tembok penghalang besar demi sempurnanya setiap amal perbuatan berdasar syariat. Pemahaman dan metode berpikir Barat misalnya, telah mendarah daging dalam lini-lini kehidupan hingga berakhir pada kemunduran pelaksanaan hukum syara. Kaum muslim akan memilih sesuatu yang mudah –jalan pintas. Jalan alternatif– dan tetap dalam jalur esensi Islam dengan mengamalkan fikih “darurat”.

Kata “darurat“ seakan menjadi kambing hitam, seakan-akan darurat itulah kerangka yang umum untuk fikih. Bahkan, definisi “darurat“ di sandarkan pada masing-masing keadaan kaum muslim yang akan berbeda satu sama lain. Tentu, jika terus berkembang, hal ini akan menjadi momok berbahaya yang menghancurkan kaidah fikih itu sendiri.

Copyright © 2009 Catatan Kecil Untuk Dunia All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.