0

[Islamologi] Ketika Riba dalam Dekapan

Posted by Unknown on 07:40 in , , ,
muslimlife.com

Ketika berbicara tentang riba, maka kita akan mendapati banyak fenomena kaum muslimin yang mendekap riba dalam bermuamalah. Fenomena riba ini kemudian bercabang menjadi dua kelompok kaum muslimin, yaitu:

Kelompok pertama, dimana kelompok ini mengimani bahwa riba adalah sebuah keharaman, walaupun dia melakukan riba. Orang ini melakukan dosa besar yang diganjar dengan neraka, dimana ia tidak akan kekal di dalamnya selama ia tidak menghalalkan riba.

Lagipula, harus disyukuri bahwa orang yang bermaksiat jika meninggal di atas Islam maka dia tidak kekal di neraka. Hal ini sebagaimana sabda Rasulullah dalam hadits Muttafaq ‘alayh dari Anas bin Malik bahwa Nabi saw menuturkan:
“Keluar dari neraka orang yang berkata: Laa ilaha illaa Allah (tiada Tuhan kecuali Allah)...“


Kelompok kedua, dimana kelompok ini melakukan dan menghalalkan riba hingga ia mati membawa pemikiran tersebut. Kelompok ini mengingkari apa yang sudah terdapat di dalam Al-Qur’an secara pasti, bahwa Allah firmankan dalam surat al-Baqarah: 275, yaitu
“Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.“ (al-Baqarah: 275)

Maka kelompok kedua ini termasuk kedalam orang-orang yang menyamakan antara jual-beli dan riba, dimana mereka menjadikan riba sebagai halal layaknya jual-beli. Oleh karenanya mereka termasuk ke dalam golongan yang mengingkari (kafir terhadap) firman Allah. Jika kelompok ini disampaikan keharaman riba, lalu mereka beriman dan bertaubat sehingga mereka tinggalkan riba dan mencukupkan diri dengan yang halal bagi mereka, maka Allah SWT dengan karunia-Nya mengampuni mereka apa yang sudah lalu. Dan bila mereka tetap berkeras bahwa riba adalah halal hingga mereka mati, maka Allah ganjarkan ia melalui cap penghuni neraka dan kekal di dalamnya.

Semoga Allah swt menjadikan kita termasuk orang-orang mukmin, orang-orang yang mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan menghalalkan apa yang dihalalkan oleh Allah, berpegang kepada hukum-hukum syara sesuai konteksnya.

Sumber: soal-jawab Amir Hizbut Tahrir (Atha‘ bin Khalil Abu ar-Rasytah) dengan perubahan.

 

0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 Catatan Kecil Untuk Dunia All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.