0
[Islamologi] Ketika Riba dalam Dekapan
![]() |
muslimlife.com |
Ketika berbicara tentang riba, maka kita akan mendapati
banyak fenomena kaum muslimin yang mendekap riba dalam bermuamalah. Fenomena
riba ini kemudian bercabang menjadi dua kelompok kaum muslimin, yaitu:
Kelompok pertama, dimana kelompok ini mengimani bahwa riba adalah sebuah
keharaman, walaupun dia melakukan riba. Orang ini melakukan dosa besar yang
diganjar dengan neraka, dimana ia tidak akan kekal di dalamnya selama ia tidak
menghalalkan riba.
Lagipula, harus disyukuri bahwa orang yang bermaksiat jika
meninggal di atas Islam maka dia tidak kekal di neraka. Hal ini sebagaimana
sabda Rasulullah dalam hadits Muttafaq ‘alayh dari Anas bin Malik bahwa Nabi
saw menuturkan:
“Keluar dari neraka
orang yang berkata: Laa ilaha illaa Allah (tiada Tuhan kecuali Allah)...“
Kelompok kedua, dimana kelompok ini melakukan dan menghalalkan riba hingga
ia mati membawa pemikiran tersebut. Kelompok ini mengingkari apa yang sudah
terdapat di dalam Al-Qur’an secara pasti, bahwa Allah firmankan dalam surat
al-Baqarah: 275, yaitu
“Orang-orang yang makan
(mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang
yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang
demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual
beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan
mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari
Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang
telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah)
kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah
penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya.“ (al-Baqarah: 275)
Maka kelompok kedua ini termasuk kedalam orang-orang yang
menyamakan antara jual-beli dan riba, dimana mereka menjadikan riba sebagai
halal layaknya jual-beli. Oleh karenanya mereka termasuk ke dalam golongan yang
mengingkari (kafir terhadap) firman Allah. Jika kelompok ini disampaikan
keharaman riba, lalu mereka beriman dan bertaubat sehingga mereka tinggalkan
riba dan mencukupkan diri dengan yang halal bagi mereka, maka Allah SWT dengan
karunia-Nya mengampuni mereka apa yang sudah lalu. Dan bila mereka tetap
berkeras bahwa riba adalah halal hingga mereka mati, maka Allah ganjarkan ia
melalui cap penghuni neraka dan kekal di dalamnya.
Semoga Allah swt menjadikan kita termasuk orang-orang mukmin,
orang-orang yang mengharamkan apa yang diharamkan oleh Allah dan menghalalkan
apa yang dihalalkan oleh Allah, berpegang kepada hukum-hukum syara sesuai
konteksnya.
Sumber: soal-jawab Amir Hizbut
Tahrir (Atha‘ bin Khalil Abu ar-Rasytah) dengan perubahan.
Post a Comment