0

[Apa Kabar Indonesia] Ketika Nyawa Tak (Lagi) Berharga

SONG OF THE DAY
Hadad Alwi - Astagfirullah [ download ]

Gambar Google

Ucap Rasulullah:
“Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah dibandingkan terbunuhnya seorang muslim“ (An-Nasa’i)

Angka kejahatan di negri ini cukup fantastis. Tahun 2013 lalu, Polda Metro Jaya mencatat ada 51.444 kasus kriminal di Jakarta dan sekitarnya. Satu kejahatan tiap 10 menit 13 detik. Satu pembunuhan terjadi tiap lima hari. Di tahun 2014, Polda Metro Jaya meramalkan akan peningkatan kasus kriminal.

Semester awal pertama problematika tahun 2014 pun mulai terjangkiti maraknya kasus pembunuhan. Kasus berlatar belakang asmara tampaknya menjadi kasus yang mendapat perhatian cukup besar. Tampaknya kini begitu mudah manusia untuk melakukan pembunuhan, pemerkosaan, dan perbuatan jahat lainnya demi alasan yang terkadang tidak masuk di akal.

Inilah yang menjadi terbetik dalam hati-hati masyarakat Indonesia rasa was-was. Rasa ini kini menjelma menjadi sahabat akrab yang selalu  Rasa was-was kini telah menjadi sahabat sebagian besar masyarakat.


Kriminolog Universitas Asyafi’iyah, Masria Pasaribu, mengatakan banyaknya kasus pembunuhan merupakan suatu fenomena. Masyarakat sangat mudah tersinggung. Ketika ketersinggungan terus dipelihara, lama-kelamaan menjadi dendam. Tinggal menunggu amarah yang memuncak.

Faktor ketidakharmonisan rumah tangga dan faktor kecemburuan juga berperan dalam kasus berlatar belakang asmara. Bisa jadi faktor ekonomi pun menjadi pemicu pembunuhan. Jika diperhatikan, faktor yang mempengaruhi berbagai kasus kejahatan (pembunuhan) di atas berakar dari penerapan sistem sekuler kapitalistik. Sistem sekuler, yakni sistem yang memisahkan agama dari kehidupan, tidak memperhatikan keimanan dan ketaqwaan masyarakatnya. Bahkan, sekulerisme membuat keimanan dan ketaqwaan seseorang semakin tipis.

Sistem kapitalistik yang berujung pada pemenuhan materi sebanyak-banyaknya menyebabkan standar kebahagiaan masyarakat berujung pula pada materi. Pagi, siang, sore, malam sukses membuat masyarakat hanya berkutat pada pencarian materi. Tingkat stress di masyarakat pun semakin tinggi dan mudah membuat seseorang gelap mata dan berpikir pendek demi sebuah kejahatan.

Kesemuanya ditambah sempurna dengan bobroknya sistem hukum pidana dan sanksi yang tidak mampu mencegah orang berbuat jahat. Dalam sistem hukum buatan manusia yang kini Indonesia banggakan, orang tidak bisa mendapatkan keadilan seadil-adilnya keadilan. Hukum seakan seperti pisau yang tumpul ke atas sedang tajam ke bawah.

Tampaknya, selama sistem buatan manusia, sistem sekuler kapitalistik, tetap dipertahankan, maka angka kejahatan akan tetap tinggi dan semakin meningkat. Rasa aman tak akan pernah bersahabat dengan masyarakat Indonesia. Kehormatan dan nyawa seolah murah, tak berharga, dan semakin mudah dihilangkan.
Think without the box harus dijadikan jalur alternative untuk menyelesaikan problematika yang sudah tua mengakar. Think without the box artinya kita mengubah total cara berpikir lama kita, bukan mempertahankan cara berpikir yang lalu. Berpikir memperbaiki sistem sekuler kapitalistik merupakan cara berpikir lama yang tetap dipertahankan oleh masyarakat Indonesia hingga detik ini. Merubah pemikiran ini merupakan Think without the box dan kembali kepada hal yang mendasar.

Sebuah hal yang mendasar bahwa kita adalah makhluk yang diciptakan oleh Pencipta. Seorang pencipta tentu mengetahui luar dalam hasil ciptaannya. Begitu pun dengan manusia yang merupakan hasil ciptaan Allah SWT. Allah SWT yang telah meridhoi Islam sebagai agama. Pun telah menurunkan aturan hidup bernama Al-Qur’an demi mengarahkan manusia kepada kebahagiaan hakiki.

Islam merupakan Think without the box yang dibutuhkan masyarakat Indonesia. Islam memandang bahwa kehidupan masyarakat dibangun berlandaskan aqidah Islam, iman dan taqwa. Kesemuanya wajib dijaga dan dipelihara oleh Negara.

Islam pun miliki aturan komprehensif untuk mencegah dan menekan faktor-faktor atas kasus kriminalitas. Penerapan sistem ekonomi Islam membuat distribusi harta terjadi secara merata dan berkeadilan. Bukan sama rasa, sama rata atau yang makin kaya makin kaya dan yang miskin makin miskin. Islam pun menjamin tersedianya lapangan pekerjaan untuk rakyat secara riil. Kebutuhan primer terpenuhi secara mutlak kepada setiap individu.

Penerapan ini tak hanya sebatas pada penerapan ekonomi Islam, tapi kesemuanya telah diaturkan oleh Islam secara sempurna. Kemudian sistem sanksi dan hukum Islam menjadi finishing touch yang mampu menyempurnakan kemaslahatan masyarakat.

Misalnya saja kasus pembunuhan yang terjadi. Dalam Islam, orang yang membunuh dengan sengaja, dihukum qishash kecuali dimaafkan oleh ahli waris korban, dan dia harus membayar diyat 100 ekor unta, 40 diantaranya sedang hamil. Dan jika tak disengaja, pelaku harus membayar diyat 100 ekor unta atau 1.000 dinar (sekitar Rp2miliar).

Aturan yang katanya kejam namun terbukti ampuh menekan angka kejahatan. Pasalnya, aturan inilah yang membuat efek jera dan pencegahan orang untuk berbuat kejahatan lagi. Pun aturan ini tak berbasis pada kepentingan siapapun, karena Allah tak pernah punyai kepentingan terhadap manusia. Tegaknya Islam secara kaaffah adalah sebuah keniscayaan dan janji Allah, jika dan hanya jika manusia berpikir untuk menjemputnya.



0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 Catatan Kecil Untuk Dunia All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.