[Islamologi] PayPal : Dalam Perspektif Islam
quelle : imoney.co.id |
Karena diam tak selamanya emas
quelle : imoney.co.id |
Terima kasih ya untuk Artikelnya sangat bermanfaat. Soalnya saya juga sedang bingung karena ingin membeli barang dari negara luar via paypal. Jadi kalau kita lakukan pembayaran dengan jasa perantara lalu kita membayar Rupiah + fee kepada perantara tersebut lalu perantara tersebut membeli barang yang Saya inginkan dengan dollar tidak termasuk dalam hal dua Akad dalam satu transaksi begitu?
@Aditya Priansyah salam kenal Aditya :) terimakasih juga sudah mengunjungi dan berkomentar di blog saya. Yup betul, dengan perantara kita bisa terhindar dari dua Akad dalam satu transaksi. Kita hanya membayar jasa saja.
Bukankah kita mengirimkan dahulu sejumlah uang dan dikonversikan ke USD. Setelah itu baru kita membeli barang tersebut.
@Satta Ginanjar Yup. Betul Satta Ginanjar, hanya saja itu masuk ke dalam akad yang bathil karena termasuk "dua akad dalam satu transaksi" yaitu akad wakalah kepada Paypal dan akad konversi langsung ke mata uang tujuan oleh Bank karena kita memiliki sejumlah uang dalam rekening hanya untuk satu transaksi membeli barang pada satu waktu. Contoh lain, tukar-tambah saat membeli handphone, itu juga termasuk "dua akad dalam satu transaksi" karena dalam satu waktu kita melakukan akad jual dan beli. Dalam Islam satu akad hanya berlaku untuk satu transaksi. Oleh karenanya di postingan, saya sebutkan untuk menghindari "dua akad dalam satu transaksi" bisa di akali dengan mengambil dahulu di bank sejumlah uang yang akan dibayarkan, menukarnya dalam bentuk euro, menabungkannya kembali dalam mata uang euro lantas baru di transferkan si uang euro ke PayPal.
Assalamu'alaikum wr.wb.
Maaf, saya mau bertanya. Semisal saya mendapat upah dari jasa yang saya lakukan dalam bentuk dollar. Upah tersebut dibayarkan melalui paypal (sesuai kesepakatan saya dibayar dalam bentuk dollar melalui paypal). Kemudian, saya mengambil upah (dollar) tersebut melalui bank dalam bentuk rupiah. Pertanyaan saya apakah yang saya lakukan termasuk dua akad dalam satu transaksi?
Terima kasih dan maaf atas ketidaktahuan saya.
Wassalamu'alaikum wr.wb
Assalamu'alaikum wr.wb.
Maaf mau nanya.. Bagaimana klo permasalahan nya bgini.. Saya dibayar karna telah melakukan sebuah jasa. Bayaran tersebut dalam bentuk dollar melalui paypal (sesuai kesepakatan saya dengan pemberi bayaran jika upah yang diberikan dalam bentuk dollar). Nah..di akun paypal saya kan dalam bentuk dollar. Kemudian saya ambil upah tersebut dari paypal melalui perantara bank. Dalam permasalahan ini, di mana letak dua akad dalam satu transaksi? Mohon jawabannya.
Maaf atas ketidaktahuan saya
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Bang mursyid, klo menurut sy dlm kasus anda tidak ada dua akad dalam satu transaksi. Krn Yg terjadi hanya satu akad yakni akad dgn paypal sbg perwakilan anda dlm transaksi pmbayaran upah. Adapun klo anda menukar dolar ke rupiah itu akad lain yang sdh terlepas dari transaksi sblmx yakni pembayaran upah td. hanya saja perlu di ingat, penggunaan bank konvensional dalam aturan main paypal ini, menyebabkan anda terjerat dlm praktek riba yang lazim dilakulan oleh bank, yakni pemberian bunga uang. Mungkin bisa disiasati dgn cara meminta pihak bank untuk menghapus layanan bunga atau bagi hasil. Beberapa bank biasanya menyetujui dengan membuatkan surat pernyataan ttg itu.
Wallahu a'lam.
nah kalau misal saya membayar sesuatu barang lewat jasa pembayaran cc atau paypal haram gk
Copyright © 2009 Catatan Kecil Untuk Dunia All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.