0
[Islamologi] Kedudukan Wanita dalam Dakwah
SONG OF THE DAY
The Fikr - Wanita Solehah [ download ]
![]() |
Gambar Google |
Sejarah telah membuktikan bahwa Islam mampu tersebar ke
seluruh penjuru dunia berkat dakwah yang senantiasa berkembang. Dan kini
setelah Islam dikenal, dakwah lantas tak begitu saja padam. Segolongan umat
mencoba mengadakan perubahan demi melanjutkan kembali kehidupan Islam. Islam sempurna yang
tertancap pada jiwa-jiwa pengembannya. Baik muslim maupun muslimah. Tak ada
perbedaan antara keduanya, kecuali taqwa yang melatarbelakangi keimanannya.
Pahala akan diterima jika syari’at-Nya dilaksanakan begitu pula dosa akan
diterima jika tak indahkan syari’at-Nya. Demikian Islam memandang manusia
secara keseluruhan ―tanpa memangdang gender― sebagai objek yang terkena hukum.
Allah swt berfirman:
”Sesungguhnya
kaum Muslim dan Muslimat, kaum Mukmin dan Mukminat, pria dan wanita yang
senantiasa berlaku taat, pria dan wanita yang senantiasa berlaku benar, pria
dan wanita yang senantiasa berlaku sabar, pria dan wanita yang senantiasa takut
(kepada Allah), pria dan wanita yang gemar bersedekah, pria dan wanita yang
suka berpuasa, pria dan wanita yang selalu memelihara kemaluan
(kehormatan)-nya, serta pria dan wanita yang banyak menyebut asma Allah, telah
Allah sediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.“ (TQS. Al-Ahzab: 35)
Firman
Allah swt di atas merupakan dalil nyata, bahwa kedudukan muslim dan muslimah di
hadapan Allah swt adalah sama. Allah memerintahkan para muslim untuk mengerjakan
sholat, puasa, zakat, dan sebagainya, seperti halnya parintah kepada para
muslimah. Para muslim diperintahkan untuk melakukan aktifitas dakwah,
sebagaimana para muslimah.
Namun demikian seorang
muslimah seyogyanya tak tebang pilih dalam melaksanakan amal baik. Dakwah bagi
wanita akan sempurna jika diikuti dengan pengaturan terhadap seorang muslimah
yang lain, seperti menutup aurat dan mengenakan jilbab tatkala keluar rumah.
Jika seorang muslimah telah berkapasitas sebagai seorang istri tentu kewajiban
yang mendampinginya semakin bertambah; taat kepada suami, mengatur rumah
tangga, mendidik anak, meminta persetujuan suami jika ingin keluar rumah dan
sebagainya.
Tidak ada dalilnya
jika seorang muslimah tak diperbolehkan keluar rumah untuk menuntut ilmu dan
berdakwah Islam. Termasuk kebolehan muslimah untuk berdakwah dalam jama’ah. Hanya
saja butuh perhatian khusus terhadap perintah Allah swt yang berhubungan dengan
muslimah demi mendapatkan keberkahan yang utuh.
Demikian,
tak ada perbedaan yang mencolok dalam kedudukan dakwah antara muslim dan
muslimah. Seyogyanya, muslim dan muslimah harus bahu-membahu dalam dakwah demi
tegaknya kalimat Allah swt. Akan tetapi, keduanya tetap harus memperhatikan
ketentuan-ketentuan Islam yang berhubungan dengan aspek pergaulan antara muslim
dan muslimah.
Post a Comment