0

[Islamologi] Kedudukan Wanita dalam Dakwah

Posted by Unknown on 08:22 in , , , ,
SONG OF THE DAY
The Fikr - Wanita Solehah [ download ]

Gambar Google

Sejarah telah membuktikan bahwa Islam mampu tersebar ke seluruh penjuru dunia berkat dakwah yang senantiasa berkembang. Dan kini setelah Islam dikenal, dakwah lantas tak begitu saja padam. Segolongan umat mencoba mengadakan perubahan demi melanjutkan kembali kehidupan Islam. Islam sempurna yang tertancap pada jiwa-jiwa pengembannya. Baik muslim maupun muslimah. Tak ada perbedaan antara keduanya, kecuali taqwa yang melatarbelakangi keimanannya. Pahala akan diterima jika syari’at-Nya dilaksanakan begitu pula dosa akan diterima jika tak indahkan syari’at-Nya. Demikian Islam memandang manusia secara keseluruhan ―tanpa memangdang gender― sebagai objek yang terkena hukum.

Allah swt berfirman:
”Sesungguhnya kaum Muslim dan Muslimat, kaum Mukmin dan Mukminat, pria dan wanita yang senantiasa berlaku taat, pria dan wanita yang senantiasa berlaku benar, pria dan wanita yang senantiasa berlaku sabar, pria dan wanita yang senantiasa takut (kepada Allah), pria dan wanita yang gemar bersedekah, pria dan wanita yang suka berpuasa, pria dan wanita yang selalu memelihara kemaluan (kehormatan)-nya, serta pria dan wanita yang banyak menyebut asma Allah, telah Allah sediakan untuk mereka ampunan dan pahala yang besar.“ (TQS. Al-Ahzab: 35)


Firman Allah swt di atas merupakan dalil nyata, bahwa kedudukan muslim dan muslimah di hadapan Allah swt adalah sama. Allah memerintahkan para muslim untuk mengerjakan sholat, puasa, zakat, dan sebagainya, seperti halnya parintah kepada para muslimah. Para muslim diperintahkan untuk melakukan aktifitas dakwah, sebagaimana para muslimah.

Namun demikian seorang muslimah seyogyanya tak tebang pilih dalam melaksanakan amal baik. Dakwah bagi wanita akan sempurna jika diikuti dengan pengaturan terhadap seorang muslimah yang lain, seperti menutup aurat dan mengenakan jilbab tatkala keluar rumah. Jika seorang muslimah telah berkapasitas sebagai seorang istri tentu kewajiban yang mendampinginya semakin bertambah; taat kepada suami, mengatur rumah tangga, mendidik anak, meminta persetujuan suami jika ingin keluar rumah dan sebagainya.
Tidak ada dalilnya jika seorang muslimah tak diperbolehkan keluar rumah untuk menuntut ilmu dan berdakwah Islam. Termasuk kebolehan muslimah untuk berdakwah dalam jama’ah. Hanya saja butuh perhatian khusus terhadap perintah Allah swt yang berhubungan dengan muslimah demi mendapatkan keberkahan yang utuh.

Demikian, tak ada perbedaan yang mencolok dalam kedudukan dakwah antara muslim dan muslimah. Seyogyanya, muslim dan muslimah harus bahu-membahu dalam dakwah demi tegaknya kalimat Allah swt. Akan tetapi, keduanya tetap harus memperhatikan ketentuan-ketentuan Islam yang berhubungan dengan aspek pergaulan antara muslim dan muslimah.

0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 Catatan Kecil Untuk Dunia All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.