0

[Review] Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian

Posted by Unknown on 21:03 in , , , ,
SONG OF THE DAY
Yusuf Islam - Our Guide is The Quran [ download ]

”Dan dalam qishaash itu ada (jaminan kelangsungan) hidup bagimu, hai orang-orang yang berakal, supaya kamu bertaqwa.” (QS. al-Baqarah: 179)

bukunya imut karena perpaduan warnanya :P

Judul Asli       : Nidzam al-Uqubat dan Ahkam al-Bayyinat
Penerjemah    : Syamsuddin Ramadhan
Halaman        : 412 + X hlm
Penerbit         : Pustaka Thariqul Izzah
Cetakan         : Cetakan I, Agustus 2004
                        Cetakan II, Februari 2008
                        Cetakan III, April 2010
                        Cetakan IV, Januari 2011

Bagaimana Islam dahulu mampu bertahan 13 abad dengan hanya terdapat 200 kasus kejahatan? Bayangan juga bagaimana pluralitasnya masyarakat daulah Islam yang wilayahnya terentang dari Andalusia hingga Asia Tenggara. Di dalamnya terdapat berbagai suku bangsa hingga agama yang hidup dalam satu kesatuan daulah Islam. Rasanya mustahil jika melirik keadaan kekinian yang penuh simbah kejahatan.

Namun lewat buku ” Sistem Sanksi dan Hukum Pembuktian dalam Islam” rasanya sah-sah saja dengan capaian angka 200 kejahatan yang terdapat dalam masa kekhalifahan. Keabsahan tersebut semata-mata karena aturan Islam yang maksimal diterapkan oleh pemimpin Negara. Sistem yang teruji secara nyata dalam berbagai kondisi, zaman, berbagai negeri, beragam suku bangsa dan ras, bermacam-macam kebiasaan dan selama waktu itu pula telah berhasil menuntaskan jutaan masalah yang menerpa kaum muslim dan Daulah Islamiyah.


Dalam buku ini, pembaca akan pertama kali dikenalkan terkait sistem sanksi dalam Islam dan selanjutnya dikategorikan menjadi empat bagian yang termaktub dalam bagian pertama; Hudud, bagian kedua; Jinayat, bagian ketiga; Ta’zir, dan bagian keempat; Mukhalafat. Sampai pada pembahasan ini kalian akan melihat keistimewaan pemberlakuan hokum syariah Islam adalah sebagai jawabir (penebus dosa di dunia) dan jawazir (pncegah terjadinya tidak kriminal baru). Cool! Dan di bagian akhir, kita akan disuguhkan bagaimana hukum pembuktian dalam islam dengan keadilan maksimal melalui kesaksian.


Sebetulnya aku sudah membaca buku ini dari awal semester dua. Sebelumnya aku sempat berpikir bahwa hukum Islam anti mainstream dan sungguh melanggar hak asasi manusia. Bagaiman tidak? Jika orang yang mencuri dipotong tangan, dan orang yang melakukan homoseksual dijatuhkan dari gedung yang paling tinggi di daerah tersebut. Namun setelah aku tamat membaca buku ini, aku seakan mendapat pencerahan atas kekeliruan berpikirku selama ini. Syariah Islam itu istimewa dan tentu memanusiakan manusia. Penasaran dong? Ayo baca bukunya dan dapatkan pencerahan yang juga aku dapati.




0 Comments

Post a Comment

Copyright © 2009 Catatan Kecil Untuk Dunia All rights reserved. Theme by Laptop Geek. | Bloggerized by FalconHive.