0
[Islamologi] Hukum Seorang Muslim Melecehkan Syari’at Islam
Posted by Unknown
on
23:50
in
aturan islam,
fiqih kontemporer,
islamologi,
khilafah islamiyah,
sempurna
SONG OF THE DAY
Tashiru - Jagalah Lisan [ download ]
![]() |
gambar google |
Masih ingat dengan peristiwa pelecehan terhadap generasi
rohis yang akan melahirkan generasi teroris? Atau pernah mendengar pelecehan
terhadap hukum islam yang tak kenal hak asasi manusia? Juga kabar tentang
pelecehan terhadap sebuah instansi Daulah Khilafah Islamiyah? Ironisnya segala
pelecehan ini terlontar dari mulut kaum Muslim tersendiri. Karena setiap
perbuatan kaum Muslim terikat pada hukum syara. Jelas aksi ini dapat dihukumi
dalam syariat Islam. Terkait hukumnya, mangga di scroll mousenya...
Pelecehan di atas tergolong pada perbuatan yang disebut istikhfaaf bi al ahkam al syar’iyyah
(penghinaan terhadap hukum-hukum syariah Islam). Para fuqaha pun bersepakat
terhadap muslim yang menghina hukum-hukum syariah Islam, seperti pelecehan terhadap
rukun Islam, atau pelecehan terhadap uqubat Islam (potong tangan bagi pencuri,
cambuk bagi pezina, qishas dsb), maka muslim tersebut telah kafir (murtad),
yaitu telah keluar dari agama Islam dan wajib dihukum mati jika tidak bertaubat
kepada Allah SWT.
Dalil yang
melandasinya adalah firman Allah SWT, yang artinya:
“Katakanlah,
”Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?”
tak usah kamu minta maaf, karena kamu telah kafir sesudah beriman.” (QS. At-Taubah : 65-66).
Tuuh kan belum apa-apa ternyata hukum Islam udah serem? Masa
sih, coba deh scroll mousenya lagi
dan tolong dibaca hingga akhir ya, biar dapet informasi yang utuh, karena para
fuqaha memberi beberapa catatan.
Catatan pertama, perkataan yang
memurtadkan pengucapnya ada dua macam; perkataan yang maknanya pasti/tegas
(jaazim) atau sharih (terang-terangan), yaitu perkataan yang hanya mempunyai
satu pengertian dan tak dapat ditakwilkan/diartikan dengan maksud lain. Misalnya
mengatakan Nabi Isa as adalah anak Allah, atau agama Islam adalah karangan Nabi
Muhammad SAW sendiri, dan yang semisalnya, maka Sang Pengucap dihukumi telah
kafir.
Perkataan lainnya adalah perkataan yang terdapat ketidakpastian
dalam makna atau perkataan yang berupa sindiran. Dengan kata lain, perkataan
ini memiliki ambiguitas, sehingga ketika seorang mengucapkan perkataan ini, ia
tak dapat dikafirkan. Syeikh Abdurrahman Al Maliki berkata, “Meskipun suatu
ucapan mengandung peluan kekufuran 99% dan peluang keimanan hanya 1%, namun dikuatkan
yang 1% daripada yang 99%, karena yang 1% itu adalah peluang keimanan. Sebab dengan
adanya 1% peluang keimanan, perkataan kufur dapat ditakwilkan. Karena seseorang
tak dapat dikafirkan dengan perkataannya, kecuali dengan perkataan yang kufur
pasti.“
Catatan Kedua, Jika pengucap memiliki ketidaktahuan
terhadap hukum syariah Islam maka hal ini pun dapat menjadi unsur pemaaf.
Berdasarkan dua catatan di atas, maka muslim yang
melakukan pelecehan, misalnya atas kewajiban khilafah, dapat dihukumi sesuai
dengan fakta pengucapnya dan maksud perkataannya sebagai berikut:
Pertama, muslim yang melakukan
pelecehan atas kewajiban khilafah, sedang dia tahu khilafah hukumnya wajib
menurut syariah Islam, dan perkataannya pasti/tegas dan tak dapat diartikan
kepada maksud lain, maka tak ada keraguan muslim tersebut dihukumi kafir.
Kedua, muslim yang melakukan
pelecehan atas kewajiabn khilafah, sedang ia tahu khilafah hukumnya wajib
menurut syariah Islam, namun perkataannya dapat diartikan kepada maksud lain,
maka muslim tersebut tidak dihukumi kafir.
Ketiga, muslim yang melakukan
pelecehan atas kewajiban khilafah, sedang ia tak mengetahui hukum akan
kewajiban khilafah menurut syariah Islam, maka muslim tersebut tak dihukumi
kafir, baik perkataannya bersifat pasti maupun terdapat ambiguitas di dalamnya.
Tentu sebagai kaum muslimin kita seharusnya merasa bangga terhadap Islam secara keseluruhan. Jika diri kita sudah memiliki kebanggaan terhadap kesempurnaan Islam, tentu baik sengaja maupun tak sengaja, tak akan pernah terlontar dalam mulut kita kata-kata yang akan melecehkan Islam. Tentu, kebanggaan ini akan terasa dengan cara mengkaji Islam ideologi dan mengamalkannya secara sempurna.
Post a Comment