0
[Islamologi] Utamanya Waktu Shalat
“Dan dirikanlah
shalat, sesungguhnya shalat itu mencegah perbuatan keji dan munkar“
(Al-Ankabut: 45)
Saya pernah berdiskusi sengit tentang waktu pelaksanaan shalat,
terutama shalat Isya, dimana saya lebih prefer
untuk mengawalkan waktu shalat. Mengerjakan shalat setelah membisunya lantunan
adzan terdekat. Sedang ia lebih prefer
untuk mengakhirkan shalat sesuai dengan hadits yang ada, bahwasanya dalam
riwayat yang disampaikan oleh Barzah Al-Islami:
“Nabi suka
mengakhirkan waktu yang para sahabat menyebutnya sebagai Al-Atamah
(mengakhirkan shalat Isya)...“ (HR. Jamah)
Dan sekarang, saya akan mencoba membahas berdasarkan buku
Fiqih Wanita tulisan Syaikh Kamil Muhammad Uwaidah. Saya ucapkan thank you very kamsa, saya mempunyai
tempat berpegang dan landasan untuk berjalan saat saya tak tahu kemana untuk
mengadopsi hukum. Pertama, saya akan
membahas mengenai akhir waktu shalat Isya dan kemudian di lanjutkan dengan
fokus pembahasan utamanya waktu shalat.
Imam Ahmad mengatakan bahwa akhir
dari waktu shalat Isya adalah pada sepertiga malam. Beberapa hadits
mengungkapkan secara literal terkait batas waktu shalat Isya. Salah satunya,
Aisyah menuturkan, bahwa Rasulullah pernah bersabda:
“Kerjakanlah shalat Isya pada waktu terbenamnya awan merah sampai
sepertiga malam yang pertama.“ (Mutafaq Alaih)
Sedangkan Abu Hanifah berpendapat bahwa akhir
dari waktu shalat Isya adalah pertengahan malam. Pendapat ini pun secara
literal diterangkan pada beberapa hadits, salah satunya pada hadist periwayatan
Anas bin Malik, dimana ia menuturkan:
“Rasulullah mengakhirkan shalat Isya sampai
pertengahan malam.“ (HR. Al-Bukhari)
Kedua hadits tersebut sepintas berbeda seiring dengan
penyebutan kata sepertiga malam dan pertengahan malam. Pada dasarnya
pertengahan malam berada pada sepertiga malam dimana sepertiga malam terbagi
menjadi tiga waktu berdasarkan buku yang ditulis oleh Mahmud asy-Syafrowi.
Sepertiga malam yang pertama, yaitu waktu ba’da Isya hingga pukul 22.00. Waktu
inilah yang diutamakan untuk sholat Isya. Sepertiga malam yang kedua, dimana
waktu pertengahan malam berada, yaitu saat waktu beranjak dari pukul 22.00
hingga pukul 01.00. Waktu inilah yang diperbolehkan untuk sholat Isya. Dan
sepertiga malam yang ketiga, yaitu dimulai dari pukul 01.00 hingga memasuki
subuh, dimana waktu ini adalah waktu-waktu darurat.
Sembahyang Isya dikedua waktu tersebut adalah mubah. Tidak ada perdebatan
antara keduanya. Kaum muslim diperbolehkan untuk memilih dan Rasul mensunnahkan
kedua waktu tersebut untuk melaksanakan sembahyang Isya. Hal ini sesuai dengan
sabda nabi, bahwa:
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka
mengakhirkan shalat Isya pada sepertiga malam atau pertengahan malam.“
(Hadits hasan shahih)
Pembahasan di atas hanya menjawab interval waktu shalat
Isya yang wajib setiap muslim jalani, tidak menjadi dasar waktu yang utama
dalam shalat. Pembahasan utamanya waktu shalat akan saya coba tuliskan berbasis
referensi.
Imam Syafi’I dahulu
berucap, “Shalat di awal waktu adalah sesuatu yang utama. Dan sesuatu yang
menunjukkan keutamaan shalat di awal waktu dari yang akhir, adalah memilihnya
Nabi, Abu Bakar, dan Umar. Mereka selalu mengerjakan di awal waktu. Dan mereka
tak memilih kecuali sesuatu yang utama. Mereka tak pernah meninggalkan yang
utama, dan mereka selalu melaksanakan shalat di awal waktu.”
Ungkapan Imam Syafi’I
di atas di dasarkan pada hadits, salah satunya, disebutkan dalam Shahih Al
Bukhari dan Muslim, dari Abdullah bin Mas’ud ra, bahwa beliau bertanya kepada
Nabi saw, “Amal apakah yang paling
dicintai Allah?” Nabi saw menjawab dengan sabdanya: “Shalat pada waktunya”.
Sementara itu
Rasulullah tidak menyukai (makruh) tidur sebelum mengerjakan shalat Isya.
Karena, dikhawatirkan tidur tersebut akan menjadi penyebab diakhirkannya
pelaksanaan shalat Isya. Sebagaimana dimakruhkannya menunda tidur setelah
mengerjakan shalat Isya. Semua itu dimaksudkan agar orang yang tidur tidak
kehilangan kesempatan mengerjakan shalat Isya. Pendapat di atas merupakan
lanjutan hadits yang saya sebutkan di awal. Telah diriwayatkan dari Barzah
Al-Islami:
“Bahwa Nabi suka mengakhirkan waktu yang para sahabat menyebutnya sebagai
Al-Atamah (mengakhirkan shalat Isya), dan beliau tidak suka tidur sebelum
mengerjakannya serta tidak pula berbincang-bincang sesudahnya.” (HR.
Jamaah)
Dari perincian di atas
kita mengetahui bahwa adalah sunnah mengakhirkan shalat Isya, hanya saja sunnah
utama tetap adalah mengawalkan sholat sebagaimana yang telah Rasul, Umar, dan Abu Bakar laksanakan.
Baca Juga: Madrasah Agung itu Bernama Shalat Malam dan Esensi Shalat Berjama'ah
Post a Comment